Kamis, 23 Juli 2015

Deskripsi Indonesia: Deskripsi Indonesia

Deskripsi Indonesia: Deskripsi Indonesia: Sejarah Penamaan Indonesia Berbicara tentang sebuah nama pasti akan selalu bertalian dengan sebuah identitas, begitupun identitas i...

Jumat, 03 Juli 2015

NEOKOLIM



NEO KOLONIALISME  DAN IMPEREALISME (NEKOLIM)

Defenisi NEKOLIM
Kolonialisme berasal dari kata koloni menurut KBBI yaitu daerah yang dikuasai atau daerah jajahan sedangkan kolonialisme adalah pengembangan kekuasaan sebuah negara atas wilayah dan manusia di luar batas negaranya untuk mencari dominasi ekonomi dan sumber daya, tenaga kerja, dan pasar wilayah tersebut. Negara koloni (negara yang dikuasai) biasanya adalah negara yang memiliki keunggulan dalam hal sumber daya dibandingkan dengan negara lainnya. Seperti halnya Indonesia menjadi negara koloni bangsa Eropa dan Amerika karena memiliki keunggulan sumber daya alam yang melimpah dan tenaga kerja yang murah. Bahkan sebelum nama Indonesia itu ditemukan, para peneliti dari berbagai penjuru dunia telah teralihkan perhatiannya dengan sumber daya alam yang dimiliki oleh bangsa Hindia – Belanda (Indonesia). Negara – negara yang mencari daerah koloni adalah negara yang memiliki kondisi geografis dimana sumber daya alam yang mereka miliki teramat terbatas sehingga mereka harus berfikir cara untuk menanggulangi masalah tersebut dan akhirnya mencari daerah koloni.
Imperealisme berasal dari kata imperare yang artinya adalah memerintah, sedangkan hak untuk memerintah adalah Imperium, dan yang menerima mandat untuk memerintah adalah imperator. Imperealisme adalah paham politik untuk memperluas penguasaan wilayah terkait dengan penyebaran modal dari suatu negara yang mapan secara modal kepada negara yang kurang mapan secara modal. Maka imperare yang dimaksud diatas adalah sistem modal yang berkuasa, sistem permodalan adalah system ekonomi yang menempatkan modal diposisi teratas dimana orang yang memiliki modal yang paling besar adalah orang yang mampu menguasai dunia. Sedangkan yang menjadi imperator adalah pemimpin bangsa yang tunduk dan menerima serta bersedia bangsanya untuk di eksploitasi oleh bangsa lain dan dikuasai oleh modal, pemimpin seperti itu biasa disebut dengan komprador (boneka asing). Nah, itulah yang dimaksud dengan imperealisme yaitu penguasaan secara global ( monopoli ) daerah – daerah koloni untuk memenuhi kebutuhan produksi negara impereal.
Jadi kolonialisme adalah bentuk penguasaan terhadap wilayah suatu negara untuk mendapatkan sumber daya alam yang melimpah dan tenaga kerja yang murah. Sedangkan imperealisme adalah bentuk penguasaan dalam hal permodalan untuk menguasai pasar secara global atau biasa disebut dengan istilah monopoli. Titik persamaan kolonialisme dan imperealisme adalah berada pada penguasaan sektor ekonomi untuk menambah kekuatan dan kejayaan suatu bangsa.

Kolonialisme dan Imperealisme di Indonesia
            Berdasarkan defenisi kolonialisme diatas tujuan dari negara yang membentuk koloni adalah untuk mendapatkan pasokan sumber daya alam untuk menopang produktifitas negara tersebut. Hal ini dilatar belakangi oleh kondisi geografis negara yang memiliki sumber daya alam yang sangat terbatas sehingga harus berfikir untuk mecari negara koloni untuk mendapatkan pasokan tersebut. Sedangkan tujuan daripada imperealisme adalah membentuk monopoli atau pasar secara global sesuai inti dari imperealisme kuno yaitu gold, glory, gospel (kekayaan, kejayaan, dan penyebaran agama).
            Bentuk kolonialisme di dunia terjadi beberapa negara yang memiliki sumber daya melimpah seperti Indonesia, Malasia, Bangkok, dll. Proses kolonialisme sebelum Indonesia merdeka adalah perebutan secara paksa sumber daya alam yang dimiliki Indonesia seperti; rempah – rempah, tambang, dan pertanian. Belanda merupakan negara penjajah terlama yang berhasil menduduki Indonesia lebih dari seabad. Bangsa belanda saat itu memaksa petani Indonesia untuk menyerahkan lebih dari separuh hasil pertaniannya kepada pemerintah Belanda untuk kemudian dibawa ke Eropa untuk mencukupi kebutuhan pasar di Eropa. Pada saat itu muncullah perlawanan dari rakyat Indonesia, mulai dari perlawanan yang bersifat kedaerahan sampai dengan perlawanan secara nasional untuk melawan system perampasan tersebut. Inti dari imperialisme kuno adalah semboyan gold, gospel, and glory (kekayaan, penyebaran agama dan kejayaan). Suatu negara merebut negara lain untuk menyebarkan agama, mendapatkan kekayaan dan menambah kejayaannya. Imperialisme ini berlangsung sebelum revolusi industri dan dipelopori oleh negara Inggris dan diterima dengan baik oleh negara Spanyol dan Portugal.



Nekolim di Indonesia
            Bentuk dari kolonialisme gaya baru di Indonesia terjadi ketika diperkenalkanya berbagai teknologi dan system globalisasi. Masuknya kolonialisme di Indonesia setelah kemerdekaan terjadi ketika runtuhnya system pemerintahan Soekarno melaui proses kudeta yang dilakukan oleh Soeharto. Pada saat itu kondisi perekonomian Indonesia sangat terpuruk karena pada masa pemerintahan Soekarno Indonesia sangat mandiri dan tahan terhadap tekanan dari asing. Oleh karena itu Soekarno di tumbangkan oleh Amerika karena Amerika sulit memasuki dan menguasai Indonesia pada rezim Soekarno kala itu. Hal ini sangat berkebalikan pada pemerintahan Soeharto yang sangat pro terhadap Amerika dan bangsa Eropa. Pada kondisi ekonomi yang terpuruk, inilah yang menjadi alasan bagi pemerintahan Soeharto untuk menerima pinjaman dari IMF dan Bank Dunia. Inilah awal masuknya kolonialisme dan Imperealisme di Indonesia. Terjadi kesepakatan politik bilateral untuk bangsa Amerika dan Eropa menguasai sumbet daya alam di Indonesia dengan membentuk GATT yang sekarang berganti nama dengan WTO. Melalui perjanjian perdagangan tersebut negara – negara berkembang termasuk di Indonesia berhasil di ekspoloitasi oleh negara – negara anggota tersebut. Jadi tidak perlu lagi bangsa asing secara paksa untuk merebut dan menguasai sumber daya alam di Indonesia karena telah mendapat legalitas oleh negara.
            Bentuk kongkrit dari masuknya imperealisme di Indonesia adalah dengan masuknya permodalan asing yang beredar dalam bentuk perusahaan asing ataupun perusahaan dalam negeri yang telah di privatisasi. Perusahaan asing yaitu KFC, LOTTE MART, Carefour aitu perusahaan yang membuktikan bahwa dengan modal yang besar perusahaan ini akan menggeser keberadaan usaha kecil di Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan semakin ramainya pasar modern dibandingkan dengan pasar tradisional, ramainya minimarket dibandingkan dengan warung kelontong. Kondisi inilah yang semakin meresahkan masyarakat Indonesia, karena semakin kuat permodalan yang masuk ke Indonesia maka semakin punah juga kedaulatan bangsa Indonesia juga. Apalagi dengan di realisasikan AEC 2015 mendatang, maka semakin tergilas bangsa Indonesia dengan menguatnya system permodalan yang diterapkan di Indonesia. Semakin jelas pula masa depan intelektual bangsa Indonesia yang hanya akan menjadi buruh (pekerja) di negara mereka sendiri, karena seluruh modal sudah dikuasai oleh bangsa asing.
            Berangkat dari kegelisahan masyarakat Indonesia akan nasib yang akan menimpa bangsanya maka yang saat ini harus dilakukan oleh pemuda hari ini adalah melakukan penyadaran akan situasi tersebut. Bahwa pemerintah kita hari ini adalah cerminan dari imperator ataupun komperador dari bangsa lain. Maka yang harus dilakukan adalah membanun kesadaran dan kekuatan untuk melawan dan menumbangkan system yang berdiri hingga hari ini. Melalui organisasi Gerakan Pemuda Patriotik Indonesia, kami menghimpun pemuda yang secara sadar untuk nmelakukan sebuah perubahan besar dari system yang sudah mengakar di negeri ini.

Deskripsi Indonesia



Sejarah Penamaan Indonesia

Berbicara tentang sebuah nama pasti akan selalu bertalian dengan sebuah identitas, begitupun identitas itu sndiri pasti memiliki alur sejarah yang membuatnya bisa berdiri tegak sebagai suatu legalitas yang diakui bersama. Dalam tulisan ini saya akan menghadiahkan sedikit pengetahuan tentang “Sejarah Penamaan Indonesia” yang sepertinya pengetahuan kita hari ini belum sampai pada bagaimana kita mengetahui identitas bangsa kita sendiri dengan baik.Oleh karena itu mari kita bersama-sama berjuang melawan lupa demi transformasi kesadaran yang lebih baik.
            Sejarah penamaan Indonesia memiliki alur dan rangkaian sejarah yang cukup panjang, oleh karena itu untuk menghindari kelemahan kita semua tentang minat baca dan mehindarkan penulisan yang bid’ah saya akan mengemasnya secara singkat. Bebrapa penamaan bangsa lain terhadap Indonesia : kronik-kronik Tionghoa menyebutnya dengan “Nan-hai” (kepulauan laut Selatan,  catatan kuno bangsa India menyebutnya dengan “Dwipantara” (Kepulauan tanah sebrang), bangsa Arab menyebutnya dengan “Jaza’ir al-jawi” (Kepulauanj Jawa), bangsa-bangsa Eropa yang beranggapan bahwa Asia hanya terdiri dari Arab, Persia, India, dan Tiongkok menyebutnya dengan “Hindia”, pada masa kolonial, Bangsa Belanda menyebutnya dengan “Nederlandsch-Indie” (Hindia-Belanda) serta Jepang yang menyebutnya “To-Indo” (Hindia Timur), Eduard Dowes Dekker alias Mulatatuli menyebutnya dengan “Insulinde” (Kepulauan hindia), Ki Hajar Dewantara menyebutnya Indonesische sebagai penggangti nama persurat kabarannya dari Indische-persbureau menjadi Indonesiche-Persbureau.
            Berangkat dari segelumit nama-nama yang membingungkan di atas hanya penamaan yang di gunakan oleh Ki Hajar Dewantara terhadap media persnya agak mirip dengan kata Indonesia. Lalu darimanakah nama Indonesia itu? Mukjijat dari tuhan kah! Atau hanya hasil pikiran liar para Founding Father kita dahulu karena terdesak untuk segera memerdekakan bangsa ini. Untuk mengobati penyakit penasaran itu saya coba membaca pada literature lain yang kemudian saya temukan bahwa pada tahun 1847 di Singapura terbit sebuah majalah ilmiah tahunan, Journal of Indian Archipelago and Eastern Asia (JIAE). Jurnal Kepulauan Hindia Belanda yang dikelola oleh James Ricadson Logan (1819-1869) seorang Secotlandia yang meraih sarjana hukum dari universitas Edinburg. Yang kemudian di dususul pada tahun 1849 seorang ahli etnolog berkebangsaan Ingris bernama George Samuel Windsor Earl (1813-1865), menggabungkan diri sebagai redaksi majalah JIAE.
Dalam JIAE volume IV tahun 1850, halaman 66-67, Earl menulis artikel On the Leanding Characteristics of the Papuan , Australian and Malay-Polynesian Nasions. (Pada karakteristik terkemuka dari bangsa-bangsa Papua, Australia dan Malayu-Polinesia). Pada artikelnya Earl menegaskan bahwa sudah tiba saatnya bagi penduduk kepulauan Hindia atau kepulauan Melayu untuk memiliki nama Khas (a distinctive name), sebab nama Hindia tidak lah tepat dan sering rancu dengan penyebutan India yang lain. Earl mengajukan dua pilihan nama: Indunesia atau Malayunesia (“Nesos” dalam bahasa Yunani berarti Pulau”). Pada halaman 71 dalam artikelnya yang tertulis (diterjemahkan ke dalam bahasa Indoensia):
            “….Penduduk kep[ulauan Hindia atau kepulauan Malayu masing-masing akan menjadi “Orang Indonesia”atau “Orang Malayunesia”.
Earl sendiri menyatakan memilih nama Malayunesia (Kepulauan Malayu) dari pada Indunesia (Kepulauan Hindia), sebab Malayunesia sangat tepat untuk ras Melayu, sedangkan Indunesia bias juga digunakan untuk Cylon (sebutan Srilangka untuk saat itu) dan Maldives (sebutan asing untuk kepulauan Maladewa). Earl juga berpendapat bahwa bahasa Melayu dipakai oleh seluruh kepulauan ini. Dalam tulisannya itu Earl memang menggunakan itilah Malayunesia dan tidak menggunakan itilah Indunesia.
            Dalam JIAE volume IV itu juga, 252-347, James Ricadson Logan menulis artikel “The Ethnology of the Indian Archipelago” (Etnolog dari kepulauan Hindia). Pada tulisannya, logan pun menyatakan perlu nama khas bagi kepualauan tanah air kita, sebab istilah Indian archipelago (Kepulauan Hindia) terlalu panjang dan membingungkan. Logan kemudian memungut nama Indunesia yang dikemukakan oleh Earl, dan huruf U di gantinya dengan huruf O agar prlafalan atau pengucapannya lebih mudah, maka terciptalah istilah Indonesia. Untuk pertama kalinya kata Indonesia muncul di dunia dengan tercetak pada halaman 254 dalam tulisan Logan (diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia)
            Mr Earl menyarankaan istilah etnografi “Indunesia”, tetapi menolaknya dan mendukung “Malayunesia”.saya lebih suka istilah geografis murni “Indonesia yang hanya sinonim lebih pendek untuk pulau-pulau hindia tau kepulauan Hindia”.
Ketika mengusulkan nama “Indonesia” sepertinya Logan tidak menyadari bahwa dikem,udian hari nama itu akan menjadi nama resmi. Sejak saat itu Logan secara konsisten mengunakan nama “Indonesia” dalam tulisan-tulisan ilmiahnya, dan lambat laun penulisan istilah itu menjadi popular dan menyebar di kalangan ilmuan etnologio dan geografi. Pada tahun 1884 guru besar etnolohgi di Universitas Berlin yang bernama Adolf Bastian (1826-1905) menerbitkan buku “Indonesiaen Oderdie Inseln des-Malayischen Archipel” (Indonesia atau pulau-pulau di kepulauan Melayu) sebanyak lima volume yang memuat hasil penelitiannya ketika mengembaradi kepulauan iotu pada tahun 1864 sampai 1880. Buku Bastian inilah yang kemudian popular di kalangan para sarjana Belanda, sehingga sempat timbul anggapan bahwa yang menciptkan istilah “Indonesia” adalah Bastian.
            Dari pemaparan di atas dapat disimpulkan bahwa istilah “Indonesia lahir dari penamaan terhadap Jagat Etnografi yang yang dikemukakan oleh para etnolog Scotlandia dan Ingris yang tergabung dalam redaktur JIAE yang kemudian bertransformasi menjadi Identitas nation bangsa. Hal ini dapat kitabaca dalam perkembangan sejarah bangsa Indonesia era zaman pergerakan, ketika banyak bermunculannya sarjana-sarjana Indonesia pasca politik etis. Banyak dari mereka tersadarkan akan bangsa mereka yang terindas dan harus dipersatukan oleh identitas nation.
Seperti yang dibahas di awal Ki Hajar Dewantara mengawali penggunaan itilah Indonesia untuk penaman media persnya. Pada tahun 1920 menjadi titik balik sejarah pergerakan bangsa Indonsia, nama Indonesia yang sebelumnya merupakan istilah etnografi dan geografi di ambil alih oleh tokoh-tokoh kemerdekaan Indonesia, sehingga nama Indonesia akhirnya memiliki makna politis, yaitu sebagai identitas suatu bangsa yang memperjuangkan kemerdekaan. Pada tahun 1922 M. Hatta mengubah nama Indische Vereeniging (perhimpunan Hindia) dengan Indonesische Vereeniging (Perhimpunan Indonesia. Kemudian banyak menyusul tokoh tokoh pribumi yang menggunakan istilah Indonesia sebagai identitas nastion. Kelimaksnya terjadi pada tanggal 28 Oktober 1928 sebagai hari lahirnya bangsa Indonesia yang kini kita kenal dengan sumpah pemuda. Pada akhirnya tanggal 17 Agustus 1945 istilah Indonesia dikukuhkan sebagai nama Negara merdeka setelah di proklamirkanya kemerdekaan Indonesia.