Sejarah Penamaan Indonesia
Berbicara
tentang sebuah nama pasti akan selalu bertalian dengan sebuah identitas,
begitupun identitas itu sndiri pasti memiliki alur sejarah yang membuatnya bisa
berdiri tegak sebagai suatu legalitas yang diakui bersama. Dalam tulisan ini
saya akan menghadiahkan sedikit pengetahuan tentang “Sejarah Penamaan
Indonesia” yang sepertinya pengetahuan kita hari ini belum sampai pada
bagaimana kita mengetahui identitas bangsa kita sendiri dengan baik.Oleh karena
itu mari kita bersama-sama berjuang melawan lupa demi transformasi kesadaran yang
lebih baik.
Sejarah penamaan Indonesia memiliki
alur dan rangkaian sejarah yang cukup panjang, oleh karena itu untuk
menghindari kelemahan kita semua tentang minat baca dan mehindarkan penulisan
yang bid’ah saya akan mengemasnya
secara singkat. Bebrapa penamaan bangsa lain terhadap Indonesia : kronik-kronik
Tionghoa menyebutnya dengan “Nan-hai” (kepulauan
laut Selatan, catatan kuno bangsa India
menyebutnya dengan “Dwipantara”
(Kepulauan tanah sebrang), bangsa Arab menyebutnya dengan “Jaza’ir al-jawi” (Kepulauanj Jawa), bangsa-bangsa Eropa yang
beranggapan bahwa Asia hanya terdiri dari Arab, Persia, India, dan Tiongkok
menyebutnya dengan “Hindia”, pada
masa kolonial, Bangsa Belanda menyebutnya dengan “Nederlandsch-Indie” (Hindia-Belanda) serta Jepang yang menyebutnya
“To-Indo” (Hindia Timur), Eduard
Dowes Dekker alias Mulatatuli menyebutnya dengan “Insulinde” (Kepulauan hindia), Ki Hajar Dewantara menyebutnya
Indonesische sebagai penggangti nama persurat kabarannya dari Indische-persbureau menjadi Indonesiche-Persbureau.
Berangkat dari segelumit nama-nama
yang membingungkan di atas hanya penamaan yang di gunakan oleh Ki Hajar
Dewantara terhadap media persnya agak
mirip dengan kata Indonesia. Lalu darimanakah nama Indonesia itu? Mukjijat dari
tuhan kah! Atau hanya hasil pikiran liar para Founding Father kita dahulu karena terdesak untuk segera
memerdekakan bangsa ini. Untuk mengobati penyakit penasaran itu saya coba
membaca pada literature lain yang kemudian saya temukan bahwa pada tahun 1847
di Singapura terbit sebuah majalah ilmiah tahunan, Journal of Indian Archipelago and Eastern Asia (JIAE). Jurnal
Kepulauan Hindia Belanda yang dikelola oleh James Ricadson Logan (1819-1869)
seorang Secotlandia yang meraih sarjana hukum dari universitas Edinburg. Yang
kemudian di dususul pada tahun 1849 seorang ahli etnolog berkebangsaan Ingris
bernama George Samuel Windsor Earl (1813-1865), menggabungkan diri sebagai
redaksi majalah JIAE.
Dalam
JIAE volume IV tahun 1850, halaman 66-67, Earl menulis artikel On the Leanding Characteristics of the
Papuan , Australian and Malay-Polynesian Nasions. (Pada karakteristik
terkemuka dari bangsa-bangsa Papua, Australia dan Malayu-Polinesia). Pada
artikelnya Earl menegaskan bahwa sudah tiba saatnya bagi penduduk kepulauan
Hindia atau kepulauan Melayu untuk memiliki nama Khas (a distinctive name), sebab nama Hindia tidak lah tepat dan
sering rancu dengan penyebutan India yang lain. Earl mengajukan dua pilihan
nama: Indunesia atau Malayunesia (“Nesos”
dalam bahasa Yunani berarti Pulau”). Pada halaman 71 dalam artikelnya yang
tertulis (diterjemahkan ke dalam bahasa Indoensia):
“….Penduduk kep[ulauan Hindia atau kepulauan Malayu masing-masing akan
menjadi “Orang Indonesia”atau “Orang Malayunesia”.
Earl
sendiri menyatakan memilih nama Malayunesia (Kepulauan Malayu) dari pada
Indunesia (Kepulauan Hindia), sebab Malayunesia sangat tepat untuk ras Melayu,
sedangkan Indunesia bias juga digunakan untuk Cylon (sebutan Srilangka untuk
saat itu) dan Maldives (sebutan asing untuk kepulauan Maladewa). Earl juga
berpendapat bahwa bahasa Melayu dipakai oleh seluruh kepulauan ini. Dalam
tulisannya itu Earl memang menggunakan itilah Malayunesia dan tidak menggunakan
itilah Indunesia.
Dalam JIAE volume IV itu juga,
252-347, James Ricadson Logan menulis artikel “The Ethnology of the Indian Archipelago” (Etnolog dari kepulauan
Hindia). Pada tulisannya, logan pun menyatakan perlu nama khas bagi kepualauan
tanah air kita, sebab istilah Indian
archipelago (Kepulauan Hindia) terlalu panjang dan membingungkan. Logan
kemudian memungut nama Indunesia yang dikemukakan oleh Earl, dan huruf U di
gantinya dengan huruf O agar prlafalan atau pengucapannya lebih mudah, maka
terciptalah istilah Indonesia. Untuk pertama kalinya kata Indonesia muncul di
dunia dengan tercetak pada halaman 254 dalam tulisan Logan (diterjemahkan ke
dalam bahasa Indonesia)
“Mr
Earl menyarankaan istilah etnografi “Indunesia”, tetapi menolaknya dan
mendukung “Malayunesia”.saya lebih suka istilah geografis murni “Indonesia yang
hanya sinonim lebih pendek untuk pulau-pulau hindia tau kepulauan Hindia”.
Ketika
mengusulkan nama “Indonesia” sepertinya Logan tidak menyadari bahwa dikem,udian
hari nama itu akan menjadi nama resmi. Sejak saat itu Logan secara konsisten
mengunakan nama “Indonesia” dalam tulisan-tulisan ilmiahnya, dan lambat laun
penulisan istilah itu menjadi popular dan menyebar di kalangan ilmuan etnologio
dan geografi. Pada tahun 1884 guru besar etnolohgi di Universitas Berlin yang
bernama Adolf Bastian (1826-1905) menerbitkan buku “Indonesiaen Oderdie Inseln des-Malayischen Archipel” (Indonesia
atau pulau-pulau di kepulauan Melayu) sebanyak lima volume yang memuat hasil
penelitiannya ketika mengembaradi kepulauan iotu pada tahun 1864 sampai 1880.
Buku Bastian inilah yang kemudian popular di kalangan para sarjana Belanda,
sehingga sempat timbul anggapan bahwa yang menciptkan istilah “Indonesia”
adalah Bastian.
Dari pemaparan di atas dapat
disimpulkan bahwa istilah “Indonesia lahir dari penamaan terhadap Jagat
Etnografi yang yang dikemukakan oleh para etnolog Scotlandia dan Ingris yang
tergabung dalam redaktur JIAE yang kemudian bertransformasi menjadi Identitas
nation bangsa. Hal ini dapat kitabaca dalam perkembangan sejarah bangsa
Indonesia era zaman pergerakan, ketika banyak bermunculannya sarjana-sarjana
Indonesia pasca politik etis. Banyak dari mereka tersadarkan akan bangsa mereka
yang terindas dan harus dipersatukan oleh identitas nation.
Seperti
yang dibahas di awal Ki Hajar Dewantara mengawali penggunaan itilah Indonesia
untuk penaman media persnya. Pada tahun 1920 menjadi titik balik sejarah
pergerakan bangsa Indonsia, nama Indonesia yang sebelumnya merupakan istilah
etnografi dan geografi di ambil alih oleh tokoh-tokoh kemerdekaan Indonesia,
sehingga nama Indonesia akhirnya memiliki makna politis, yaitu sebagai
identitas suatu bangsa yang memperjuangkan kemerdekaan. Pada tahun 1922 M.
Hatta mengubah nama Indische Vereeniging (perhimpunan Hindia) dengan
Indonesische Vereeniging (Perhimpunan Indonesia. Kemudian banyak menyusul tokoh
tokoh pribumi yang menggunakan istilah Indonesia sebagai identitas nastion.
Kelimaksnya terjadi pada tanggal 28 Oktober 1928 sebagai hari lahirnya bangsa
Indonesia yang kini kita kenal dengan sumpah pemuda. Pada akhirnya tanggal 17
Agustus 1945 istilah Indonesia dikukuhkan sebagai nama Negara merdeka setelah
di proklamirkanya kemerdekaan Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar