NEO
KOLONIALISME DAN IMPEREALISME (NEKOLIM)
Defenisi
NEKOLIM
Kolonialisme
berasal dari kata koloni menurut KBBI yaitu daerah yang dikuasai atau daerah
jajahan sedangkan kolonialisme adalah pengembangan kekuasaan sebuah negara atas
wilayah dan manusia di luar batas negaranya untuk mencari dominasi ekonomi dan
sumber daya, tenaga kerja, dan pasar wilayah tersebut. Negara koloni (negara yang dikuasai) biasanya adalah
negara yang memiliki keunggulan dalam hal sumber daya dibandingkan dengan
negara lainnya. Seperti halnya Indonesia menjadi negara koloni bangsa Eropa dan
Amerika karena memiliki keunggulan sumber daya alam yang melimpah dan tenaga
kerja yang murah. Bahkan sebelum nama Indonesia itu ditemukan, para peneliti
dari berbagai penjuru dunia telah teralihkan perhatiannya dengan sumber daya
alam yang dimiliki oleh bangsa Hindia – Belanda (Indonesia). Negara – negara
yang mencari daerah koloni adalah negara yang memiliki kondisi geografis dimana
sumber daya alam yang mereka miliki teramat terbatas sehingga mereka harus
berfikir cara untuk menanggulangi masalah tersebut dan akhirnya mencari daerah
koloni.
Imperealisme
berasal dari kata imperare
yang artinya adalah memerintah, sedangkan hak untuk memerintah adalah Imperium,
dan yang menerima mandat untuk memerintah adalah imperator. Imperealisme adalah
paham politik untuk memperluas penguasaan wilayah terkait dengan penyebaran
modal dari suatu negara yang mapan secara modal kepada negara yang kurang mapan
secara modal. Maka imperare yang dimaksud diatas adalah sistem modal yang
berkuasa, sistem permodalan adalah system ekonomi yang menempatkan modal
diposisi teratas dimana orang yang memiliki modal yang paling besar adalah
orang yang mampu menguasai dunia. Sedangkan yang menjadi imperator adalah
pemimpin bangsa yang tunduk dan menerima serta bersedia bangsanya untuk di
eksploitasi oleh bangsa lain dan dikuasai oleh modal, pemimpin seperti itu
biasa disebut dengan komprador (boneka asing). Nah, itulah yang dimaksud dengan
imperealisme yaitu penguasaan secara global ( monopoli ) daerah – daerah koloni
untuk memenuhi kebutuhan produksi negara impereal.
Jadi kolonialisme adalah
bentuk penguasaan terhadap wilayah suatu negara untuk mendapatkan sumber daya
alam yang melimpah dan tenaga kerja yang murah. Sedangkan imperealisme adalah
bentuk penguasaan dalam hal permodalan untuk menguasai pasar secara global atau
biasa disebut dengan istilah monopoli. Titik persamaan kolonialisme dan
imperealisme adalah berada pada penguasaan sektor ekonomi untuk menambah
kekuatan dan kejayaan suatu bangsa.
Kolonialisme dan Imperealisme di Indonesia
Berdasarkan
defenisi kolonialisme diatas tujuan dari negara yang membentuk koloni adalah untuk
mendapatkan pasokan sumber daya alam untuk menopang produktifitas negara
tersebut. Hal ini dilatar belakangi oleh kondisi geografis negara yang memiliki
sumber daya alam yang sangat terbatas sehingga harus berfikir untuk mecari
negara koloni untuk mendapatkan pasokan tersebut. Sedangkan tujuan daripada
imperealisme adalah membentuk monopoli atau pasar secara global sesuai inti
dari imperealisme kuno yaitu gold, glory, gospel (kekayaan, kejayaan, dan
penyebaran agama).
Bentuk
kolonialisme di dunia terjadi beberapa negara yang memiliki sumber daya
melimpah seperti Indonesia, Malasia, Bangkok, dll. Proses kolonialisme sebelum
Indonesia merdeka adalah perebutan secara paksa sumber daya alam yang dimiliki
Indonesia seperti; rempah – rempah, tambang, dan pertanian. Belanda merupakan
negara penjajah terlama yang berhasil menduduki Indonesia lebih dari seabad.
Bangsa belanda saat itu memaksa petani Indonesia untuk menyerahkan lebih dari
separuh hasil pertaniannya kepada pemerintah Belanda untuk kemudian dibawa ke
Eropa untuk mencukupi kebutuhan pasar di Eropa. Pada saat itu muncullah
perlawanan dari rakyat Indonesia, mulai dari perlawanan yang bersifat
kedaerahan sampai dengan perlawanan secara nasional untuk melawan system
perampasan tersebut. Inti dari imperialisme
kuno adalah semboyan gold, gospel, and glory (kekayaan, penyebaran agama
dan kejayaan). Suatu negara merebut negara lain untuk menyebarkan agama,
mendapatkan kekayaan dan menambah kejayaannya. Imperialisme ini berlangsung
sebelum revolusi industri dan dipelopori oleh negara Inggris dan diterima
dengan baik oleh negara Spanyol dan Portugal.
Nekolim di Indonesia
Bentuk dari
kolonialisme gaya baru di Indonesia terjadi ketika diperkenalkanya berbagai
teknologi dan system globalisasi. Masuknya kolonialisme di Indonesia setelah
kemerdekaan terjadi ketika runtuhnya system pemerintahan Soekarno melaui proses
kudeta yang dilakukan oleh Soeharto. Pada saat itu kondisi perekonomian
Indonesia sangat terpuruk karena pada masa pemerintahan Soekarno Indonesia sangat
mandiri dan tahan terhadap tekanan dari asing. Oleh karena itu Soekarno di
tumbangkan oleh Amerika karena Amerika sulit memasuki dan menguasai Indonesia
pada rezim Soekarno kala itu. Hal ini sangat berkebalikan pada pemerintahan
Soeharto yang sangat pro terhadap Amerika dan bangsa Eropa. Pada kondisi
ekonomi yang terpuruk, inilah yang menjadi alasan bagi pemerintahan Soeharto
untuk menerima pinjaman dari IMF dan Bank Dunia. Inilah awal masuknya
kolonialisme dan Imperealisme di Indonesia. Terjadi kesepakatan politik
bilateral untuk bangsa Amerika dan Eropa menguasai sumbet daya alam di
Indonesia dengan membentuk GATT yang sekarang berganti nama dengan WTO. Melalui
perjanjian perdagangan tersebut negara – negara berkembang termasuk di
Indonesia berhasil di ekspoloitasi oleh negara – negara anggota tersebut. Jadi
tidak perlu lagi bangsa asing secara paksa untuk merebut dan menguasai sumber
daya alam di Indonesia karena telah mendapat legalitas oleh negara.
Bentuk kongkrit dari
masuknya imperealisme di Indonesia adalah dengan masuknya permodalan asing yang
beredar dalam bentuk perusahaan asing ataupun perusahaan dalam negeri yang
telah di privatisasi. Perusahaan asing yaitu KFC, LOTTE MART, Carefour aitu
perusahaan yang membuktikan bahwa dengan modal yang besar perusahaan ini akan
menggeser keberadaan usaha kecil di Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan
semakin ramainya pasar modern dibandingkan dengan pasar tradisional, ramainya
minimarket dibandingkan dengan warung kelontong. Kondisi inilah yang semakin
meresahkan masyarakat Indonesia, karena semakin kuat permodalan yang masuk ke
Indonesia maka semakin punah juga kedaulatan bangsa Indonesia juga. Apalagi
dengan di realisasikan AEC 2015 mendatang, maka semakin tergilas bangsa
Indonesia dengan menguatnya system permodalan yang diterapkan di Indonesia.
Semakin jelas pula masa depan intelektual bangsa Indonesia yang hanya akan
menjadi buruh (pekerja) di negara mereka sendiri, karena seluruh modal sudah
dikuasai oleh bangsa asing.
Berangkat dari
kegelisahan masyarakat Indonesia akan nasib yang akan menimpa bangsanya maka
yang saat ini harus dilakukan oleh pemuda hari ini adalah melakukan penyadaran
akan situasi tersebut. Bahwa pemerintah kita hari ini adalah cerminan dari
imperator ataupun komperador dari bangsa lain. Maka yang harus dilakukan adalah
membanun kesadaran dan kekuatan untuk melawan dan menumbangkan system yang
berdiri hingga hari ini. Melalui organisasi Gerakan Pemuda Patriotik Indonesia,
kami menghimpun pemuda yang secara sadar untuk nmelakukan sebuah perubahan
besar dari system yang sudah mengakar di negeri ini.
mantappp euy..
BalasHapus